Menjelang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, setiap kubu mulai
mencalonkan kandidat ketua umum jagoannya. Persaingan terlihat dari
upaya "memagari" persyaratan calon dengan membuat persyaratan sendiri.
Pengamat politik dari Pol-Tracking Institute Hanta Yudha menilai, saat
ini kubu Cikeas yang berkorelasi kuat dengan Ketua Majelis Tinggi
Susilo Bambang Yudhoyono mulai membuat persyaratan bahwa ketua umum
tidak boleh rangkap jabatan.
"Tidak boleh rangkap jabatan ini
tentu sebagai upaya untuk menjegal pencalonan Marzuki Alie dalam bursa
Ketum Partai Demokrat," ujar Hanta saat dihubungi, Di
sisi lain, lanjut Hanta, kubu Marzuki Alie mulai menggelontorkan isu
bahwa calon ketua umum harus kader Demokrat yang sudah pernah menjadi
pengurus. Wakil Ketua Umum Max Sopacua, yang merupakan eks tim sukses
Marzuki Alie, menyatakan, tak layak jika Ketua Umum Demokrat berasal
dari kalangan eksternal.
"Persyaratan harus kader ini menjegal
upaya calon-calon eksternal seperti Gita Wirjawan, Pramono Edhie yang
memiliki kedekatan dengan Cikeas," kata Hanta.Sementara, dari
kubu Anas, lanjutnya, tetap menginginkan agar proses pemilihan calon
ketua umum digelar terbuka. Artinya, baik kader internal atau eksternal
bebas masuk dalam bursa calon ketua umum. "Kalau tidak terjadi deal
di awal atau kesepakatan yang mengakomodir dan pembagian posisi ke
semua, maka ini akan terbelah di dalam KLB nanti. Yang terjadi sekarang
saling memagari," kata Hanta.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Saan Mustopa juga mengatakan bahwa rencana aklamasi yang
selama ini diwacanakan kubu Cikeas bisa saja ditolak. Mekanisme
penclaonan Ketua Umum, katanya, tidak diatur dalam AD/ART melainkan
dalam tata tertib KLB yang baru akan ditetapkan oleh steering committee
saat KLB dilakukan. Setelah tata tertib disusun, Saan menjelaskan,
rencana tata tertib akan disampaikan ke peserta kongres untuk disetujui
atau ditolak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar