Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengancam akan mencopot camat yang
menebang pohon karena dinilai tidak mendukung program pemerintah
setempat, yakni Hijau Bersih Sehat (HBS).
"Jika hasil
pemeriksaan dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) memang tidak ada izin dan
terbukti pohon yang ditebang itu masih hidup, maka pejabat (camat)
tersebut akan dicopot," ungkap Syaharie Jaang
Dia
juga menyayangkan jika masih ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota
Samarinda yang belum memahami, apalagi tidak mendukung program tersebut."Kejadian ini juga sekaligus peringatan untuk pejabat lainnya dalam mendukung HBS," katanya. Syaharie
Jaang menegaskan, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Kota Samarinda
H Zulfakar Noor untuk memeriksa camat penebang pohon tersebut.
"Kalau memang tidak ada izin dan pohonnya masih hidup, ya akan dicopot," ucap Syaharie Jaang.
Menindaklanjuti instruksi itu, Zulfakar Noor langsung mengecek dan menggali informasi di kantor kecamatan tersebut.
"Saya
langsung melakukan pengecekan ke lapangan, di samping juga nanti
menerima laporan dari instansi teknis yang memeriksa. Jadi, tidak hanya
menerima laporan dari atas meja, tetapi langsung melihat sendiri kondisi
di lapangan sebab ini menyangkut jabatan seseorang," ungkap Zulfakar
Noor.
Sekretaris Kota Samarinda itu juga telah memerintahkan
BLH serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Samarinda (DKP Samarinda)
untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya juga sudah melayangkan
surat ke inspektorat daerah untuk melakukan pemeriksaan dan meminta
supaya pemeriksaan tidak terlalu lama. Kemudian laporan hasil
pemeriksaan (LHP) dan berita acara pemeriksaan (BAP) agar disampaikan ke
Wali Kota cq BKD sebagai bahan tindak lanjut," kata Zulfakar Noor.
Sikap tegas Wali Kota itu menurut Zulfakar Noor akan menjadi peringatan bagi pejabat pemkot lainnya, apa pun jabatannya.
"HBS
adalah program Pemkot Samarinda. Jadi ini juga wajib dilaksanakan
pejabat. Jika tidak, sama saja tidak mendukung program pemerintah.
Tentunya wajar jika wali kota memberikan sanksi," ungkap Zulfakar Noor
yang juga menjabat Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan.
Kepada
Sekretaris Kota Samarinda, camat tersebut mengaku menebang pohon yang
sudah mati. Keberadaan pohon tersebut, menurut camat tadi, juga
dipersoalkan oleh warga karena khawatir akan tumbang dan menimpa rumah
mereka.
Camat itu juga mengakui telah menyurati DKP terkait
rencana penebangan pohon tersebut, bahkan dalam suatu rapat pernah
menyampaikan rencana itu kepada DKP.
Penebangan pohon, kata
dia, juga terkait rencana peremajaan di halaman kantornya, termasuk
mengganti pohon yang ditebang dengan pohon palem.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar