Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, tidak
boleh ada lagi hambatan bagi implementasi anggaran pendidikan tahun
2013. Presiden juga mengingatkan, anggaran pendidikan yang demikian
besar harus tepat sasaran dan penggunaannya memperhatikan
prinsip-prinsip akuntabilitas.
”Anggaran pendidikan itu yang
terbesar, yang tentu harus digunakan tepat waktu dan tepat sasaran,”
kata Presiden, saat membuka sidang kabinet terbatas, Kamis (28/2), di
Jakarta.
Sidang yang khusus membahas masalah implementasi
anggaran pendidikan tahun 2013 itu diikuti Wakil Presiden Boediono,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Menteri Keuangan Agus
Martowardojo, Mensesneg Sudi Silalahi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa,
Menko Kesra Agung Laksono, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Menurut
Presiden, pemerintah memiliki target-target yang harus dicapai pada dua
tahun akhir periode pemerintahan sekarang. Target-target itu antara
lain pembangunan infrastruktur pendidikan di seluruh Tanah Air dan
peningkatan mutu pendidikan.
Mendikbud Mohammad Nuh mengakui, ada
sejumlah persoalan yang menghambat implementasi anggaran pendidikan. Ia
mencontohkan, anggaran pelaksanaan ujian nasional tahun ini
dialokasikan bagi 14 juta peserta didik. Dalam rapat koordinasi dengan
Komisi X DPR, ternyata jumlah peserta didik yang akan ikut UN
diperkirakan hanya sekitar 12 juta siswa.
Dengan adanya selisih
yang cukup signifikan itu, Kementerian Keuangan memberikan tanda bintang
bagi alokasi anggaran itu sehingga tidak bisa dicairkan. Setelah
Kemendikbud mengecek ulang, ternyata memang ada penghitungan ganda atas
jumlah siswa yang akan mengikuti UN.
Alokasi anggaran untuk
Kemendikbud tahun ini mencapai Rp 73 triliun. Adapun keseluruhan
anggaran untuk fungsi pendidikan mencapai Rp 330 triliun yang terbagi ke
tujuh kementerian
Presiden Minta Anggaran Pendidikan
21.26 |
Label:
pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar