Sidang gugatan cerai artis peran Titi Rajo Bintang—sebelumnya bernama
Titi Sjuman—terhadap suaminya, musisi Sri Aksana Sjuman (Wong Aksan)
kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Sidang
yang mengagendakan mediasi antara Titi dan Aksan kembali gagal karena
Aksan sebagai tergugat kembali tak menghadiri persidangannya. "Mediasi
gagal karena Pak Aksan enggak datang, dilanjutkan sidang pembuktian. Ya,
tidak bisa didamaikan lagi," ujar Rudhi Mukhtar, kuasa hukum Titi,
dalam wawancara di PA Jaksel,
Indikasi
gagalnya mediasi, menurut Rudhi, dapat disimpulkan setelah tak ada satu
pun pihak Aksan yang hadir di sidang mediasi meski telah dipanggil
majelis hakim. "Tetap dipanggil, tapi beliau enggak ada. Perwakilannya
enggak tahu, tapi enggak bisa cerita, sudah masuk materi. Nanti
dipanggil sekali lagi," ungkap Rudhi. Titi yang menikah pada 15
Agustus 2004 melayangkan gugatan cerai terhadap Aksan melalui PA Jaksel
dan terdaftar sejak 31 Januari 2013. Ketika itu, meskipun gugatan cerai
tersebut belum disidangkan, mereka telah pisah rumah.
Titi-Aksan Gagal Berdamai
21.29 |
Label:
entertainment
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar