pasca bubarnya BP Migas pada 13 November 2012 lalu, banyak pihak yang
mengusulkan kepada pemerintah agar fungsi pengendalian industri hulu
migas diserahkan kepada Pertamina seperti yang pernah terjadi pada era
Orde Baru.Menanggapi tentang pertamina karena banyaknya desakan dari masyarakat itu,
Pertamina dengan tegas menolak untuk diserahi tanggung jawab atas
pengelolaan industri hulu migas di tanah air.
"Kami tidak ingin
terlibat dalam pembuatan regulasi. Kita sudah fokus ke bisnis. Saya
keberatan kalau tatanan yang sudah rapi ini kembali lagi jadi
regulator," tegas Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan setelah
rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Karen
menjelaskan, saat ini bukan lagi masa dimana Pertamina menjadi
perusahaan negara yang sangat berkuasa dan menikmati banyak keistimewaan
tetapi hanya 'jago kandang'.
Kini, sambung Karen, Pertamina
tengah memiliki visi baru untuk menjadi perusahaan bisnis profesional
yang mampu bersaing di pentas regional."Saya juga sudah
sampaikan insan pertamina fokus meningkatkn produksi. Kami memang ingin
sekali jadi perusahaan regional," tandas Karen.
Sebelumnya
diberitakan, banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk menyerahkan
fungsi BP Migas pada Pertamina. "Harusnya ke Pertamina karena memang
menurut UUD seperti itu, kalau nanti ke ESDM sama saja," ucap Direktur
Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara beberapa
waktu lalu.Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia pun menyatakan
keinginan serupa. "Sudah saatnya pemerintah memberikan tupoksi BP migas
itu kepada PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
keuntungannya 100 persen masuk APBN," tukas Ketua Umum GMII Fadhly
Alimin Hasyim.
Pertamina Ganti BP Migas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar