Berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rasyid
Amirullah Rajasa sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Rasyid
juga sudah keluar dari RS Polri.
"Jumat kemarin siang penyidik
menyerahkannya ke kejaksaan. Kalau Rasyid sendri juga sudah dinyatakan
sembuh dan sudah meninggalkan RS Polri pada Jumat sore sekitar pukul
17.00," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Rikwanto,
Ia menambahkan, kepada Rasyid penyidik tidak melakukan penahaan. Orangtua dan keluarga besar Rasyid yang menjaminnya.
"Dokter
RS Polri menyatakan Rasyid sudah sehat secara fisik. Untuk kesembuhan
tarauma psikisnya, perawatan dilanjutkan pihak keluarganya," kata
Rikwanto.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar