Kodak diperbolehkan untuk menjual 1.100 paten pencitraan kepada
konsorsium yang terdiri dari 12 perusahan dengan harga USD525 juta.
Pasca
keputusan hakim kepailitan, Allan Gropper yang memperbolehkan Kodak
menjual patennya, maka 12 perusahaan akan memperoleh paten pencitraan di
antaranya, Apple, Samsung, Facebook, Google, dan Microsoft. Demikian
dilansir dari Bloomberg,
Sayangnya,
Kodak hanya memperoleh mahar seperempat dari perkiraan nilai dari
kesluruhan paten USD2 hingga 2.5 miliar. Menanggapi hal itu, Gropper pun
kecewa, namun ia tetap optimis perusahaan fotografi itu dapat bangkit
dari keterpurukan. "Kami harus optimis," katanya.
Diketahui,
Kodak tersingkir dari pasar kamera digital tahun lalu. Uang hasil
penjualan paten akan digunakan perusahaan untuk menutup hutang yang
diperkirakan mencapai USD655 juta.
Kodak Diberi Lampu
01.40 |
Label:
berita terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar