Calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi menjadi calon hakim agung
yang terus disoroti setelah candaan kontroversialnya soal pemerkosaan.
Pada forum fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, lalu, Daming melontarkan candaan bahwa
seorang pelaku pemerkosaan tidak pantas dihukum mati lantaran kasus
pemerkosaan kerap terjadi karena perasaan saling menikmati.
Siapakah
sebenarnya sosok Daming? Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daming
kini masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Pria
kelahiran Bulukumba pada 1 Juni 1952 itu memiliki seorang istri bernama
Rupiah dan seorang anak perempuan, Tirtasari.dan siapa yang pantas jadi calon hakim?
Daming meniti
riwayat pendidikannya hingga strata 3 (S3). Mulanya, Daming menempuh S1
dengan jurusan studi hukum pidana Kriminologi Universitas Hasanuddin
pada tahun 1977. Selanjutnya, Daming meneruskan studinya dengan
mengambil S2 di jurusan Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara pada tahun
2002. Pendidikan terakhirnya adalah S3 di jurusan Ilmu Hukum
Ketatanegaraan Universitas Padjadjaran pada tahun 2009.
Pertama
kali, Daming meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri
Makassar pada tahun 1983. Ia juga sempat berkarier sebagai hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi,
hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Hakim Tinggi dengan penugasan di
Mahkamah Agung RI selaku panitera muda perdata, hakim di Pengadilan
Tinggi Surabaya, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.
Pada
tahun 2012, Daming menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin hingga
saat ini. Pada tahun 2011 lalu, Daming juga sempat mencalonkan diri
sebagai calon hakim agung, tetapi akhirnya tidak terpilih. Kini,
Daming kembali mencoba peruntungannya kembali di bursa calon hakim
agung. Namun, usahanya kali ini diperkirakan akan kembali menemui
kegagalan lantaran sejumlah fraksi, seperti PAN, Partai Golkar, Partai
Demokrat, dan PKS menyatakan tidak akan memilih Daming akibat candaannya
yang dianggap tidak pantas.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar