Hongkong menduduki peringkat pertama negara yang paling bebas
ekonominya, sedangkan Indonesia berada di peringkat ke-108 dari 185
negara. Kajian ini dilakukan lembaga pemikir konservatif Amerika
Serikat, Heritage Foundation, dan Wall Street Journal, yang
dipublikasikan pada Kamis (10/1/2013).
Peringkat ketiga ditempati
Australia, posisi ini merupakan yang kelima kali berturut-turut dalam
lima tahun terakhir. Kebebasan ekonomi digambarkan sebagai kebebasan
warga di satu negara untuk bekerja, berproduksi, mengonsumsi, dan
melakukan investasi dengan cara yang dia maui serta kebebasan itu
dilindungi dan tidak dihalangi negara.
Menurut laporan news.com.au,
Jumat (11/1/2013), Australia mencatat skor 82,6, setengah angka lebih
rendah dibandingkan dengan tahun 2012, menurun disebabkan kebebasan
buruh dan tata laksana pengeluaran pemerintah meskipun ada peningkatan
kebebasan dari korupsi dan bisnis. Angka ini menempatkan Australia
sebagai negara yang dianggap betul-betul "bebas" bersama empat negara
lain, yaitu Hongkong, Singapura, Selandia Baru, dan Swiss.
Bagi
Hongkong, peringkat pertama ini untuk ke-19 tahun berturut-turut. Indeks
kebebasan ekonomi ini mengukur 10 kriteria: hak properti, kebebasan
dari korupsi, kebebasan fiskal, pengeluaran pemerintah, efisiensi
peraturan bagi bisnis, tenaga kerja, kebijakan moneter, kebebasan pasar,
perdagangan, serta investasi dan keuangan. Indonesia, yang berada di
peringkat ke-108 dan masuk kategori "sebagian besar tidak bebas",
mendapatkan angka 56,9, naik setengah angka dari tahun lalu.
Australia
menempati peringkat terbaik dalam soal kebebasan finansial (1), hak
properti (2), dan kebebasan dari korupsi (8). Peringkat terburuk
Australia adalah kebebasan fiskal (148), pengeluaran pemerintah (102),
dan perdagangan (38).
Indeks Kebebasan Ekonomi 2013: 1. Hongkong
2. Singapura 3. Australia 4. Selandia Baru 5. Swiss 6. Kanada 7. Cile 8.
Mauritius 9. Denmark 10. Amerika Serikat 56. Malaysia 61. Thailand 97.
Filipina 108. Indonesia 119. India 136. China.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar