Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyatakan, Kementerian Perumahan
Rakyat (Kemenpera) ke depan akan menyesuaikan desain ukuran dan luas
bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan tanah yang
tersedia. Hal ini dilakukan agar bangunan vertikal tersebut bisa
dibangun lebih banyak dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Ukuran
luas rusunawa akan disesuaikan dengan ketersediaan tanah yang ada. Jadi
nantinya rusunawa yang akan dibangun oleh Kemenpera bisa lebih banyak
dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Menpera Djan
Faridz, seperti dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa
(15/1/2013).
Menurut Djan, evaluasi terhadap program pembangunan
rusunawa memang sangat diperlukan. Pasalnya, luas tanah yang ada
terkadang tidak sesuai dengan ukuran ideal Rusunawa yang ada. Saat ini,
satu twin block (TB) rusunawa dibangun dengan ukuran panjang
sekitar 63 meter dan lebar 16 meter. Dana yang digunakan untuk membangun
1 TB Rusunawa berkisar Rp14 miliar.
"Jika pembangunan 1 TB
rusunawa ukurannya 63 m x 16 m tentunya membutuhkan tanah yang cukup
luas. Jadi kami akan upayakan agar rusunawa bisa dibangun sesuai dengan
luas tanah yang ada," tegasnya. Pola yang akan dikembangkan oleh
Kemenpera adalah membangun rusunawa dengan ukuran yang lebih kecil,
yakni setengah TB ukuran 32 x 16 m dan seperempat TB dengan ukuran 32 x
10 m.
Selain itu, supaya seluruh unit rusunawa dapat terhuni,
Kemenpera juga akan mengubah desain bangunan yang ada. Apabila
sebelumnya Rusunawa dibangun lima lantai, maka ke depan akan diupayakan
agar dibangun menjadi tiga lantai saja. Dengan demikian, Rusunawa dapat
segera dihuni dan sesuai peruntukannya.
"Setelah saya meninjau
rusunawa TNI dan Polri di lantai paling bawah menjadi tempat fasilitas
umum tapi di lantai lima tidak dihuni secara penuh. Sedangkan di markas
Kopassus hanya separuh yang terisi di lantai lima. Sebab, tidak mungkin
anggota keluarga naik turun tangga ke lantai lima. Jadi ke depan
desainnya akan diuubah agar unit rusunawa bisa dihuni seluruhnya," papar
Djan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar