Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) akan menekan defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri dengan mendirikan Giant Reinsurance Company.
Dengan
menambah kapasitas reasuransi, Indonesia bisa menekan defisit transaksi
pembayaran asuransi ke luar negeri dengan mendirikan suatu Giant
Reinsurance Company.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum
Indonesia Julianoor juga menambahkan, bahwa AAUI bersedia membantu
menyiapkan proposal rinci untuk mengatasi masalah ini asal didukung
penuh oleh pemerintah.
"Negara yang sudah melakukan hal yang sama
terkait defisit transaksi pembayaran asuransi ke luar negeri adalah,
Thailand, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Filipina dan kita harus bisa
melakukannya dan memodifikasinya kembali," ujar Julianoor, dalam
konfrensi pers, di Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Pada hal ini, dia
mengaku tinggal mempraktekannya saja. karena di negara lain sudah
dilakukan mengenai hal ini dan Indonesia tinggal meniru serta
memodifikasinya lagi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar