Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), membuka penandatanganan Protokol Penghapusan Perdagangan Gelap Produk Tembakau.Protokol
itu, yang diadopsi pada Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau
WHO pada bulan November, bertujuan untuk mengurangi konsumsi tembakau
dengan menindak penyelundupan rokok.Video yang diputar di kantor
WHO di Jenewa menunjukkan bagian penting dari Konferensi WHO November
lalu di Seoul, Korea, yang setelah melakukan perundingan intensif selama
empat tahun, mengadopsi Protokol untuk Menghilangkan Perdagangan Gelap
Produk Tembakau.
Para menteri dan perwakilan dari berbagai pihak
pada Perjanjian Pengendalian Tembakau menghadiri upacara penandatanganan
itu di kantor pusat WHO untuk menandai pencapaian penting itu.
Direktur
Jenderal WHO, Margaret Chan mendorong keras pengadopsian protokol itu
di Seoul. Dia mengatakan kepada para delegasi yang menghadiri acara itu
bahwa salah satu momen paling membahagiakan dalam hidupnya adalah ketika
diterimanya protokol itu secara bulat, meskipun ada upaya industri
tembakau untuk mencegah hal itu.
"Protokol itu memberikan dunia
instrumen hukum yang unik untuk melawan dan akhirnya menghilangkan
kejahatan internasional yang sangat canggih yang menelan banyak korban;
yaitu kesehatan masyarakat di negara-negara Anda. Protokol ini
menetapkan aturan untuk menangani semua bentuk perdagangan gelap,
termasuk penyelundupan dan manufaktur ilegal," ungkap Chan.
Pendukung
anti-tembakau mengatakan mereka yakin protokol baru ini akan membantu
melindungi orang di seluruh dunia dari risiko kesehatan yang diakibatkan
oleh tembakau. WHO menyebut epidemi yang disebabkan oleh tembakau
sebagai salah satu ancaman terbesar kesehatan masyarakat yang pernah
dihadapi di dunia.
Konsumsi tembakau di seluruh dunia tercatat
tidak menurun dan, pada kenyataannya bahkan meningkat di negara-negara
berkembang. WHO memperkirakan tembakau membunuh hampir enam juta orang
per tahun. Ini berarti sekitar satu orang meninggal setiap enam detik
akibat tembakau dan ini terhitung sebagai satu dari tiap 10 kematian
orang dewasa.
Kepala Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja
Pengendalian Tembakau WHO, Haik Nikogosian, mengatakan protokol itu
mewajibkan negara –negara dan pemerintah untuk secara global melacak
produk tembakau illegal.
Nikogosian menjelaskan, "Sederhana saja,
apa akibat perdagangan gelap terhadap kesehatan masyarakat. Tentu saja,
perdagangan ilegal juga memiliki dampak fiskal besar terhadap
pemerintah. Mereka kehilangan pendapatan. Ini juga merupakan sumber
kriminal. Tapi kepentingan kami dari perspektif WHO adalah dampak
kesehatan masyarakat. Perdagangan gelap adalah sumber dari rokok murah
dan rokok murah, karena mereka tidak membayar pajak, memicu semakin
tingginya konsumsi rokok."
Perwakilan dari 12 pihak, yang
mewakili semua enam wilayah WHO, menandatangani protokol itu dalam
upacara itu. Setelah dua hari awal di Jenewa, protokol itu akan tetap
terbuka untuk penandatanganan di kantor pusat PBB di New York hingga 9
Januari 2014. Protokol ini akan mulai berlaku 90 hari setelah pihak
ke-40 meratifikasinya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar