Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal akan merestui
mega proyek enam ruas tol dalam kota. Padahal, sebelumnya pada 26
November 2012 Jokowi dan wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama menyatakan pemerintah menolak empat ruas tol dalam kota dan akan
menkaji dua ruas tol lainnya. Akibat restu Jokowi itu, mantan
wali Kota solo itu dinilai tidak konsisten. "Inkonsistensinya yang harus
digaris bawahi. Itu berarti dia tidak tahan tekanan pusat karena
intervensi pusat kelihatan sekali," kata Pengamat perkotaan dari
Universitas Trisakti Nirwono Joga saat dihubungi wartawan.
Kata sumber, dengan membangun enam ruas jalan tol,
tidak menjadi jaminan untuk dapat mengurai macet Jakarta. "Justru, hanya
memunculkan ruas jalan dan titik kemacetan yang baru. Pokok persoalan
kita itu transportasi massal. Dengan adanya proyek ini, kebijakannya
sangat bertentangan dengan transportasi massal," terangnya.
sumber menjelaskan contoh ruas tol dalam kota yang ada di beberapa kota besar
negara lain seperti di Seoul, Boston, dan Chicago justru dirobohkan.
"Kenapa Jakarta justru akan membangun tol dalam kota baru? Menurut saya,
lebih baik Jokowi tawarkan ke publik dengan uang Rp42 triliun yang
dianggarkan untuk enam ruas tol itu lebih baik dibuat untuk
mengoptimalkan transportasi massal, ruas pejalan kaki, ruas jalan sepeda
dan lainnya, itu sudah lebih dari cukup," ujarnya.
Untuk
diketahui, pembangunan enam ruas jalan tol dibagi menjadi empat tahap
dan direncanakan selesai pada 2022. Jika sudah selesai, keenam ruas tol
itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad
Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.
Sebelumnya,
seusai rapat dengan Menteri PU Djoko Kirmanto, Rabu, 9 Januari lalu,
Jokowi menyatakan bahwa enam tol tersebut dapat berkontribusi mengurai
macet ibu kota. "Tadi sudah dirapatkan bahwa akan mengurangi macet,
lingkar jaringan dan radial, saya menangkap itu ada kontribusi untuk
mengurangi kemacetan," kata Jokowi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar