Keputusan pelaksanaan Kurikulum untuk SMK 2013 sudah final. Pada tahun pertama,
kurikulum baru hanya diberlakukan di 30 persen sekolah dasar/MI kelas I
dan IV di setiap kabupaten/kota di semua provinsi.”Adapun untuk
SMP/MTs dan SMA/MA/SMK akan diberlakukan di kelas VII dan X di semua
sekolah tanpa kecuali,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh, Minggu (6/1) malam, di Jambi.
”Pertimbangannya 30 persen
saja agar proporsional dan tidak menumpuk di perkotaan. Kita juga
realistis karena jumlah SD/ MI sekitar 170.000,” ujar Nuh.Tim
penyusun kurikulum internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta
para narasumber juga memutuskan penyampaian materi pembelajaran tetap
sesuai dengan rencana awal, yakni dengan tematik integratif. Khusus mata
pelajaran sains, belum diputuskan apakah akan mulai diberikan di kelas
IV, V, dan VI atau kelas V dan VI saja. Keputusan finalnya akan
diserahkan kepada Komite Pendidikan yang dipimpin wakil presiden.
Peraturan pemerintah
Untuk
mengantisipasi agar kurikulum tidak berganti setiap kali berganti
menteri, pemerintah memiliki tiga skenario. Skenario pertama, kurikulum
akan ”diamankan” dengan payung hukum peraturan pemerintah.
”Biasanya
kurikulum diatur dengan peraturan menteri sehingga ada istilah ganti
menteri ganti kurikulum. Dengan PP, diharapkan (kurikulum) tidak
serta-merta bisa diubah,” kata Nuh.
Skenario kedua, lanjut Nuh,
kurikulum diamankan melalui pelaksanaan yang bertahap dimulai dari kelas
I, IV, VII, dan X. Lalu tahun kedua kurikulum baru diberlakukan di
kelas II, V, VIII, dan XI. Begitu seterusnya. Adapun skenario ketiga
diharapkan dari masyarakat. Kurikulum akan mampu bertahan jika
masyarakat punya rasa memiliki.
Di dalam kurikulum yang baru juga ditetapkan tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA/MA.
Direktur
Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan,
siswa dikelompokkan bukan lagi berdasarkan jurusan, melainkan minat IPA,
IPS, atau Bahasa. Dengan peminatan ini, siswa tidak lagi harus
mengambil satu bidang tertentu, tetapi bisa mengambil lintas bidang.
”Misalnya,
anak yang minat IPA nanti bisa ambil mata pelajaran IPS atau Bahasa.
Begitu pula sebaliknya. Seperti sistem kredit semester di perguruan
tinggi,” kata Hamid.
Nuh kembali menegaskan, bahasa daerah tetap
diajarkan di sekolah. Adapun alokasinya waktunya diserahkan ke setiap
sekolah karena Kurikulum 2013 merupakan kurikulum minimal yang butuh
pengayaan dari setiap sekolah. (LUK)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar